Forum Komunikasi 5 Organisasi Profesi Kesehatan Kalimantan Timur telah melaksanakan Konferensi Pers Penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law pada 17/11/2022 di Hotel Amaris, Samarinda. Dihadiri juga oleh berbagai wartawan dari Media Massa dan Media Online di Kaltim.
Kami Organisasi Profesi Kesehatan di Kalimantan Timur yang telah diakui dan menjalankan fungsi serta peran berdasarkan amanah di beberapa Undang – Undang khususnya di bidang Kesehatan: UU No. 29 tahun 2